Pengusulan
Tahap pengajuan permohonan pengembangan kompetensi dari satuan kerja ke penyelenggara kegiatan pengembangan kompetensi.
Aplikasi ini adalah layanan yang diperuntukkan bagi pengelola kepegawaian di setiap satuan kerja untuk membuat kegiatan pengembangan kompetensi mulai dari pengusulan sampai dengan sertifikat elektronik. Kegiatan Pengembangan Kompetensi dimaksud meliputi: Community of Practice (CoP), Bimbingan Teknis, Seminar, Sarasehan, Konferensi, Workshop/Lokakarya, dan Belajar Mandiri.
Pilih dan kembangkan kompetensi Anda melalui berbagai fasilitas pembelajaran yang kami sediakan.
Temukan dan ikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang sedang dibuka saat ini.
Tahap pengajuan permohonan pengembangan kompetensi dari satuan kerja ke penyelenggara kegiatan pengembangan kompetensi.
Proses verifikasi merupaan tahapan validasi yang dilakukan oleh penyelenggara untuk memastikan kelengkapan data.
Tahapan dimana penyelenggara mengembalikan usulan kepada satuan kerja untuk dilengkapi data dukung yang dibutuhkan.
Usulan pelaksanaan kegiatan sudah memenuhi kelengkapan data dan disetujui oleh penyelenggara.
Tahapan dimana calon peserta mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Tahapan pelaksanaan kegiatan, proses presensi, evaluasi, dan penyelesaian tugas oleh peserta.
Tahapan proses pembuatan sertifikat secara elektronik oleh penyelenggara yang ditandatangani oleh pimpinan terkait.
Tahap dimana pelaksanaan kegiatan dianggap selesai, sehingga pengguna atau peserta dapat mengunduh sertifikat elektronik.
Tahap pengusulan permohonan kegiatan pengembangan kompetensi ditolak oleh penyelenggara kegiatan.