PK Bangkom

Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi

Aplikasi ini adalah layanan yang diperuntukkan bagi pengelola kepegawaian di setiap satuan kerja untuk membuat kegiatan pengembangan kompetensi mulai dari pengusulan sampai dengan sertifikat elektronik. Kegiatan Pengembangan Kompetensi dimaksud meliputi: Community of Practice (CoP), Bimbingan Teknis, Seminar, Sarasehan, Konferensi, Workshop/Lokakarya, dan Belajar Mandiri.

FASILITAS PENGUSULAN

Pilih dan kembangkan kompetensi Anda melalui berbagai fasilitas pembelajaran yang kami sediakan.

Bimbingan Teknis
Bimbingan Teknis merupakan serangkaian kegiatan pemberian pembekalan, pendampingan, serta penyuluhan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kinerja maupun optimalisasi implementasi suatu kebijakan tertentu. Pelaksanaan bimbingan teknis mengutamakan metode praktik sebagai bentuk latihan dalam menerapkan teknik-teknik yang relevan dengan substansi kebijakan guna mendukung profesionalisme pekerjaan, dengan penetapan jumlah Jam Pelajaran (JP) yang telah ditentukan secara jelas.
Komunitas Belajar (COP)
Komunitas Belajar atau Community of Practice (CoP) merupakan suatu wadah kolektif bagi para praktisi dengan kesamaan profesi dan keterkaitan bidang tugas untuk saling melakukan proses berbagi pengetahuan (knowledge sharing) sesuai dengan spesifikasi bidang tugas masing-masing. Dalam pelaksanaannya, CoP merepresentasikan sekelompok orang dalam lingkup jabatan profesi serupa yang memiliki kepedulian terhadap isu atau topik khusus sebagai materi pembelajaran dan diskusi secara berkala. Para peserta dalam komunitas ini berperan sebagai kelompok praktisi yang secara aktif mendiseminasikan pengalaman serta praktik kerja terbaik guna mendukung pengembangan profesionalisme yang berkelanjutan.
Seminar, Konferensi, Sarasehan, Sosialisasi
Kegiatan seminar, sarasehan, konferensi maupun sosialisasi merupakan suatu bentuk pertemuan ilmiah atau persidangan yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mendiskusikan problematika tertentu di bawah bimbingan para pakar atau tenaga ahli yang relevan dengan substansi permasalahan. Sebagai model instruksional akademis, seminar dilaksanakan melalui mekanisme diskusi terstruktur mengenai topik spesifik dengan mengedepankan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Pada umumnya, sasaran peserta dalam forum ini adalah para pegawai yang telah memiliki pemahaman mendalam atau keterkaitan fungsional yang erat terhadap substansi materi yang dibahas, guna mendukung pertukaran gagasan yang berkualitas dan komprehensif.
Workshop / Lokakarya
Workshop atau lokakarya merupakan forum pertemuan ilmiah yang mempertemukan para pakar untuk melakukan pengkajian serta pembahasan terhadap problematika praktis sesuai dengan spesifikasi bidang keahlian masing-masing. Berbeda dengan konferensi, lokakarya memiliki cakupan yang lebih spesifik dengan durasi pembelajaran yang singkat namun intensif, serta mengedepankan metode praktis melalui sesi presentasi atau pengerjaan karya nyata. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menekankan pada mekanisme pertukaran informasi yang dinamis serta interaksi aktif antara peserta guna memberikan tanggapan konstruktif terhadap hasil karya atau materi yang dihasilkan selama proses pembelajaran berlangsung.
Kursus
Kegiatan pembelajaran terkait suatu pengetahuan atau keterampilan dalam waktu yang relatif singkat dan biasanya diberikan oleh lembaga nonformal.
Coaching & Mentoring
Coaching merupakan pembimbingan peningkatan kinerja melalui pembekalan kemampuan memecahkan permasalahan dengan mengoptimalkan potensi diri. Mentoring merupakan pembimbingan kinerja melalui transfer pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dari orang yang lebih berpengalaman pada bidang yang sama.

KEGIATAN TERSEDIA

Temukan dan ikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang sedang dibuka saat ini.

ALUR PENGUSULAN

Tahap 1
Pengusulan

Tahap pengajuan permohonan pengembangan kompetensi dari satuan kerja ke penyelenggara kegiatan pengembangan kompetensi.

Tahap 2
Proses Verifikasi

Proses verifikasi merupaan tahapan validasi yang dilakukan oleh penyelenggara untuk memastikan kelengkapan data.

Tahap 3
Dikembalikan Untuk Dilengkapi

Tahapan dimana penyelenggara mengembalikan usulan kepada satuan kerja untuk dilengkapi data dukung yang dibutuhkan.

Tahap 4
Disetujui

Usulan pelaksanaan kegiatan sudah memenuhi kelengkapan data dan disetujui oleh penyelenggara.

Tahap 5
Pendaftaran Peserta

Tahapan dimana calon peserta mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Tahap 6
Pelaksanaan Kegiatan

Tahapan pelaksanaan kegiatan, proses presensi, evaluasi, dan penyelesaian tugas oleh peserta.

Tahap 7
Proses Pembuatan Sertifikat

Tahapan proses pembuatan sertifikat secara elektronik oleh penyelenggara yang ditandatangani oleh pimpinan terkait.

Tahap 8
Selesai

Tahap dimana pelaksanaan kegiatan dianggap selesai, sehingga pengguna atau peserta dapat mengunduh sertifikat elektronik.

Tahap 9
Ditolak

Tahap pengusulan permohonan kegiatan pengembangan kompetensi ditolak oleh penyelenggara kegiatan.

PERMOHONAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI